Menurut Sandi, rotasi dan mutasi jabatan adalah bentuk penyegaran serta peningkatan kinerja organisasi, dalam rangka pembinaan karier di Polri. Potensi konflik harus bisa dihindari oleh semua kalangan. Oleh karena itu, semua unsur harus menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Oh iya, satu lagi nih. BeritaPolisi.i